Mulai awal tahun ini Multiply.com men-disable-kan fasilitas download file MP3. Jadi secara langsung kita tidak bisa lagi download file MP3, dan hanya diperkenankan memutar lagu melalui playlist yang ada secara online.
Why ? Mungkin karena diindikasikan di Indonesia dan dunia maya umumnya telah terjadi pembajakan besar-besaran dan tentu saja masalah copyright. Jadi susah deh. Padahal dulunya tinggal klik download per file MP3 maka langsung file lagunya sudah menjadi milik kita. Untuk download sekaliguspun dalam satu folder, cukup dengan menggunakan add-ons yang banyak beredar free, misalnya DownThemAll. Now ?
Tapi jangan kuatir, masih bisa diakalin meskipun cukup ribet. Tapi nggak ada salahnya kalau kita coba bila memang masih ngebet download dari multiply.
Langkah2nya liat di
http://prabu.wordpress.com/2008/01/15/download-mp3-di-multiplycom/